RS Asing Harus Patuh Regulasi dan Prioritaskan SDM Lokal

BeritaNasional.com - Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, menyatakan kehadiran rumah sakit (RS) asing di Indonesia merupakan konsekuensi logis dari kebijakan pemerintah yang membuka pintu investasi asing dalam sektor layanan kesehatan.
Hal ini sebagai peluang sekaligus tantangan bagi sistem kesehatan nasional.
"Dominasi pengembangan rumah sakit oleh swasta menunjukkan arah pertumbuhan sektor ini semakin kompetitif. Namun, negara tetap harus hadir untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berpihak pada masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan, dari total 2.636 rumah sakit umum di Indonesia, sebanyak 58,6% dikelola oleh swasta.
Sementara RS pemerintah pusat hanya mencakup 9,2%, dan RS pemerintah daerah 32,2%.
Perubahan regulasi melalui Perpres No 49 Tahun 2021, yang merevisi Perpres No 10 Tahun 2021, membuka peluang kepemilikan saham RS oleh investor asing hingga 70% untuk negara-negara ASEAN dan 67% bagi negara lainnya.
Kurniasih mengingatkan kebijakan ini harus disertai dengan pengawasan ketat terhadap standar pelayanan dan perlindungan tenaga kesehatan nasional.
"Kita tidak boleh membiarkan keterbukaan investasi ini mengabaikan kepentingan tenaga kesehatan dalam negeri. Rumah sakit asing tetap harus memprioritaskan tenaga medis nasional, baik dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya," tegasnya
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor kesehatan.
"Investasi asing harus menjadi peluang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan nasional melalui pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan," tambahnya, Rabu (16/7/2025).
Dari sisi regulasi rumah sakit asing wajib tunduk pada seluruh peraturan dan kode etik yang berlaku di Indonesia.
“Tidak boleh ada standar ganda. Semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi hukum dan etika profesi yang berlaku," ungkapnya.
Terkait potensi rumah sakit eksklusif sebagai alternatif berobat ke luar negeri, Kurniasih mendorong implementasi nyata konsep health tourism di Indonesia.
Ia menilai, kehadiran investasi asing harus menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas layanan rumah sakit di dalam negeri.
"Kita perlu meningkatkan profesionalisme layanan, memperkuat sistem BPJS, menciptakan harga layanan yang kompetitif, dan membangun ekosistem health tourism yang kuat agar Indonesia bisa menjadi tujuan wisata medis, bukan hanya pengirim pasien ke luar negeri," jelasnya.
Kehadiran rumah sakit asing harus menjadi pemicu bagi rumah sakit pemerintah baik pusat maupun daerah untuk berbenah dan meningkatkan kualitasnya.
"Persaingan ini harus menjadi motivasi untuk maju, bukan justru membuat kita kalah bersaing di rumah sendiri," pungkasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu