Ketua Baleg Pastikan Pembahasan RUU PPRT Tidak Lambat

BeritaNasional.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, membantah bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berjalan lambat.
Ia menegaskan bahwa Baleg DPR saat ini masih dalam tahap menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait RUU tersebut.
“Nah, ketika kita sedang mengumpulkan aspirasi atau mengakomodasi semua pendapat dan pikiran, kita justru dibilang terlalu lambat,” kata Bob dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) penyusunan RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan agar RUU PPRT selesai dalam tiga bulan, Bob menjelaskan bahwa jangka waktu tersebut bukan dihitung berdasarkan kalender hari kerja biasa, karena DPR juga memiliki masa reses.
“Pernyataan Pak Prabowo bahwa RUU PPRT harus diundangkan dalam waktu tiga bulan itu benar. Tapi hitungan tiga bulan ini, Bapak-Ibu, bukan tiga bulan kalender hari kerja,” ujar Bob.
Bob juga menyoroti pandangan sebagian pihak yang kerap mengkritik proses legislasi di DPR, baik ketika berjalan lambat maupun saat dianggap tergesa-gesa.
“Ketika undang-undang sudah muncul, kita dibilang membahasnya tergesa-gesa, tertutup, dan sebagainya,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Meski begitu, Baleg memastikan tidak akan mundur dalam membahas RUU ini. DPR berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PPRT hingga disahkan menjadi undang-undang.
“Kami tidak akan kendur, tidak akan mundur. Seperti yang saya sampaikan dalam prolog tadi, kekuasaan kita masing-masing ada,” tutup Bob.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu