KPK Amankan Rp3 Miliar Hasil Panen Lahan Sawit Nurhadi

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 17 Juli 2025 | 11:07 WIB
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo (kiri) berbicara dengan Jubir Budi Prasetyo. (Foto/Dokumentasi KPK)
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo (kiri) berbicara dengan Jubir Budi Prasetyo. (Foto/Dokumentasi KPK)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp3miliar dari lahan sawit milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lahan sawit produktif yang disita KPK 6 bulan lalu itu kini sedang panen. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lahan itu diduga dibeli Nurhadi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Budi juga mengatakan pihaknya tidak sekadar menyita saja, namun akan terus memeras setiap biji sawit yang jatuh (dipanen) di lahan tersebut untuk disetor ke negara.

“Jadi selama sekitar 6 bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis(17/7/2025).

“Hasil produksinya pun dilakukan penyitaan oleh KPK,” imbuhnya.

Penyitaan yang sudah dilakukan selama hampir setengah tahun tersebut sudah menghasilkan uang senilai Rp3 miliar dan langsung disimpan di rekening KPK.

“Selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik. Disimpan di rekening penampungan KPK,” tuturnya. 

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi dan mendalami mekanisme pengelolaan lahan sawit yang sebelumnya sudah disita KPK.lp

“Dalam pemeriksaan itu didalami ya terkait dengan mekanisme pengelolaan dan KPK melakukan penyitaan terhadap hasil dari sawit tersebut,” kata dia.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: