Komisi II DPR Dorong BUMN Pindah ke IKN untuk Hidupkan Aktivitas

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengusulkan saya mengusulkan BUMN berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Supaya ada aktivitas dan tidak dianggap mangkrak.
"Misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di IKN. Bisa menjadi prioritas," ujar Aria kepada wartawan, dikutip Selasa (22/7/2025).
Agar ekonomi di wilayah IKN bisa hidup dan pembangunannya membebani fiskal di pemerintah pusat. Karena itu, BUMN bisa menjual gedung-gedung di BUMN Jakarta untuk menjadi modal pembangunan kantor di IKN.
"Dan dia bisa menjual gedung-gedung di Jakarta ini untuk membangun gedung-gedung BUMN di wilayah IKN. Yang menurut saya ini lebih bisa berjalan, bertahap, juga terukur dan sudah saatnya kayak di China kita punya wilayah yang gedungnya khusus berisi gedung-gedung BUMN," kata Aria.
Politikus PDI Perjuangan ini khawatir dorongan penundaan pembangunan IKN karena kepentingan elite yang tidak ingin melanjutkan.
"Hanya sekedar ingin menjadikan IKN sebagai sesuatu hal yang dianggap sesuatu yang tidak strategis, tidak lumrah atau hal yang buruk terus dijadikan sebagai pergunjingan. Karena kita telah menyepakati itu dalam bentuk undang-undang yang kita ini sebagai anggota DPR harus melaksanakannya," tuturnya.
Menurut Aria, penting kebijakan pembangunan nasional berkelanjutan. Agar anggaran besar IKN tidak percuma dan tidak mangkrak.
"Saya pikir terkait dengan keperbaikan pemerintah tentu akan diukur sejauh mana keseimbangan wilayah kepastian kebijakan serta keberlanjutan visi pembangunan nasional ini tetap harus konsisten dan berpihak kepada cita-cita masyarakat sebelumnya untuk cita-cita masyarakat pemerintah sebelumnya yang harus sustain yang jangan anggaran yang begitu besar itu kemudian mangkrak dan tidak ada gunanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengajukan sejumlah alternatif terkait nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). NasDem mengajukan dua opsi terkait IKN agar menjawab ketidakpastian status dan arah pembangunan IKN.
"Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa dalam siaran pers.
NasDem menyoroti sampai saat ini Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN belum juga diterbitkan pemerintah.
Pemerintah juga belum memastikan jadwal dan rincian pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN.
Karena itu, Partai NasDem mengusulkan dua arah kebijakan alternatif. Pertama, pemerintah segera menerbitkan Keppres tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
Selanjutnya Wakil Presiden diusulkan berkantor di IKN untuk pemerataan pembangunan nasional di Indonesia bagian timur.
"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," ujar Saan.
Namun, jika IKN belum ditetapkan sebagai ibu kota negara, NasDem mengusulkan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Langkah ini akan menghentikan ketidakpastian status IKN dan memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," ujar Saan.
NasDem juga menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan IKN dengan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal negara.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN. Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," ujar Saan.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu