KPK Temukan Berbagai Penyimpangan Dana Hibah Pokmas di Jawa Timur

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 22 Juli 2025 | 13:41 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)
Ilustrasi Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa persoalan ini terjadi akibat minimnya transparansi dalam proses pengelolaan. Ia menyebut terdapat banyak titik rawan yang berpotensi terjadi penyimpangan.

"KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan penyimpangan dalam pengelolaan hibah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (22/7/2025).

Salah satu masalah utama adalah proses verifikasi penerima hibah yang tidak dilakukan secara profesional, sehingga menimbulkan banyak penerima fiktif dan duplikasi data.

“Masih ditemukan pokmas fiktif dan duplikasi penerima. Tercatat 757 rekening dengan kesamaan identitas (nama, tanda tangan, dan NIK)," tuturnya.

Berdasarkan temuan KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengelola dana hibah sebesar Rp 12,47 triliun untuk periode 2023–2025. Dana ini disalurkan kepada lebih dari 20 ribu lembaga penerima, yang tersebar di berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya praktik pengaturan jatah hibah oleh pimpinan DPRD, yang kemudian dipotong hingga 30% oleh koordinator lapangan (korlap).

"Pemotongan dana hibah hingga 30% oleh koordinator lapangan, terdiri dari 20 persen untuk 'ijon' kepada anggota DPRD dan 10 persen untuk keuntungan pribadi," jelas Budi.

Ia juga menyoroti bahwa pelaksanaan program sering kali tidak sesuai dengan proposal, karena adanya pengkondisian proyek oleh pihak luar.

"Minimnya pengawasan dan evaluasi terbukti dari 133 lembaga penerima hibah yang melakukan penyimpangan. Total dana yang harus dikembalikan mencapai Rp 2,9 miliar, di mana Rp 1,3 miliar di antaranya belum dikembalikan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: