Gerindra Usul Program Kartu Janda untuk Bansos Warga Jakarta

BeritaNasional.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jakarta mengusulkan agar Pemprov DKI menerbitkan program bantuan sosial (bansos) khusus bagi perempuan yang telah ditinggal wafat oleh suaminya alias janda.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (21/7/2025) kemarin.
"Fraksi Gerindra meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ," kata Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jamilah Abdul Gani yang dikutip pada Selasa (22/7/2025).
Menurut Jamilah, ide tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota Fraksi Gerindra saat menjalani kegiatan reses.
Namun, Jamilah menegaskan bahwa tidak semua janda akan menjadi penerima manfaat program tersebut. Ia menyarankan janda yang berhak menerima bansos bila berusia 45 tahun, tidak bekerja, ibu rumah tangga, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," ujar Jamilah.
Usulan Gerindra mendapatkan dukungan dari anggota dewan fraksi lainnya. Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menyampaikan bahwa dirinya juga menyetujui ide tersebut.
"Kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini, yaitu usulan tentang kartu janda Jakarta. Saya pribadi sangat mendukung adanya kartu janda ini," ujar Bambang.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu