KPK Dalami Hubungan Istimewa dan Aliran Dana Markup Iklan Bank BJB

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami hubungan istimewa serta aliran dana kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran (markup) iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan terhadap Penjabat (Pj) Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan.
“Saksi didalami terkait hubungan istimewa dan aliran dana antara perusahaan-perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary Bank BJB pada tahun 2023,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi markup anggaran iklan di Bank BJB.
Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.
Yuddy diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024.
Dalam perkara ini, Bank BJB diketahui bekerja sama dengan sejumlah perusahaan agensi sebagai perantara dalam pengadaan iklan di media.
Kerja sama itu diduga menjadi pintu masuk terjadinya penggelembungan anggaran atau praktik markup.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu