Evaluasi Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Pembentukan Pansus

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 24 Juli 2025 | 14:09 WIB
Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/PKB)
Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/PKB)

BeritaNasional.com -  Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. 

Keputusan itu merupakan kesimpulan hasil kerja Timwas Haji DPR 2025. 

Pansus dibutuhkan untuk evaluasi penyelenggaraan haji 2025 yang ditemukan berbagai masalah.

"Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI," ujar Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ada tujuh temuan Timwas Haji 2025. Pertama, ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara yang ditetapkan di Indonesia dan Arab Saudi dan keterlambatan penerbitan.

"Selain itu, pendistribusian kartu nusuk dan skema Murur dan Tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifa dan Mina untuk mengurai kepadatan, tidak dijalankan," jelas Cucun.

Kedua, Timwas Haji menemukan masalah dalam bidang pelayanan akomodasi dan pemondokan. Cucun menjelaskan, banyak jemaah haji yang tidak mendapatkan atau tidak terpenuhi haknya mendapatkan layanan akomodasi.

"Sehingga banyak jemaah dan beberapa hari harus menginap tidak di hotelnya, di musala-musala dan menumpang di hotel yang lain," ungkapnya.

Ketiga, bidang pelayanan konsumsi juga ditemukan masalah. Sebagian besar konsumsi yang disajikan tidak sesuai standar kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR.

"Masih ada jemaah haji yang tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan, khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina," jelas Cucun.

Keempat, Timwas Haji menemukan keterlambatan layanan transportasi bagi jemaah haji khususnya untuk proses Arafah-Muzdalifah-Mina. Akibatnya terjadi efek domino penjemputan jamaah haji gelombang ke-2 dan ke-3.

"Bahkan, pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji masih ditemukan, ada jemaah haji yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi," ujar Cucun.

Kelima, temuan jamaah haji berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istito'ah kesehatan atau kemampuan untuk berangkat secara kesehatan. 

Serta ada larangan pelayanan jemaah kesehatan di Makkah untuk jemaah haji di hotel, yang menyulitkan jemaah mendapatkan hak layanan kesehatan.

Keenam, masalah pelayanan SDM petugas haji yang masih ditemukan tidak optimal kinerjanya dan tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada jamaah haji di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi dan kesehatan.

Terakhir, ditemukan warga negara Indonesia yang memiliki visa non haji atau tidak memiliki visa haji resmi bisa lolos ke Arab Saudi.

"Sehingga menimbulkan korban jiwa karena bisa lolos masuk ke Tanah Saudi," ujar Cucun.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: