Timwas Haji DPR Fokus Awasi Kelayakan Tenda dan Katering Jemaah
BeritaNasional.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Maman Imanul Haq mengatakan, pengawasan haji akan fokus pada kelayakan akomodasi. Seperti kapasitas tenda sampai masalah catering. Timwas akan memantau dan evaluasi layanan haji agar jemaah mendapatkan pelayanan yang baik.
"Itu poin kedua kami: akomodasi dan katering. Kami akan cek langsung ke lapangan, terutama di Arafah dan Mina. Apakah luas tenda memadai untuk jumlah jemaah kita? Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat tidur yang layak," kata Maman dalam siaran pers, Minggu (17/5/2026).
Masalah kepadatan di tenda selama fase Armuzna kerap menjadi sorotan selama penyelenggaraan haji. Sering kali jumlah jemaah yang besar tidak sebanding dengan ruang tersedia. Sehingga berdampak pada kenyamanan dan kesehatan jemaah, khususnya lansia.
Karena itu, Timwas Haji DPR ingin memastikan kontrak layanan yang telah disepakati pemerintah dengan syarikah di Arab Saudi benar-benar dijalankan sesuai standar. DPR menilai pelayanan akomodasi bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan dan kemanusiaan jemaah.
Selain akomodasi, Maman juga memberi perhatian pada layanan katering. Ia menilai distribusi makanan yang terlambat atau tidak sesuai kebutuhan jemaah dapat memengaruhi kondisi fisik selama menjalankan ibadah di tengah suhu panas ekstrem.
"Kita pastikan perusahaan penyedia makanan mematuhi kontrak terkait menu nusantara dan ketepatan waktu distribusi. Ini krusial karena energi jemaah bergantung pada asupan makanan yang sehat," ucapnya.
Pengawasan DPR dilakukan agar biaya haji yang dibayarkan masyarakat benar-benar sebanding dengan kualitas layanan yang diterima jemaah di Tanah Suci. Maman menegaskan DPR tidak ingin keluhan tahunan terkait tenda sempit dan layanan konsumsi kembali terulang.
Ia berharap pengawasan sejak awal dapat mendorong seluruh penyedia layanan bekerja lebih disiplin dan profesional sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lebih nyaman dan manusiawi
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







