Peredaran Uang Palsu Terungkap di Jakarta Selatan, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 25 Juli 2025 | 15:51 WIB
Polda Metro Jaya bongkar sindikat uang palsu rupiah dan dolar di Jakarta Selatan. (foto/doc. Polri)
Polda Metro Jaya bongkar sindikat uang palsu rupiah dan dolar di Jakarta Selatan. (foto/doc. Polri)

BeritaNasional.com -  Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat (USD).

Pengungkapan ini berawal dari temuan transaksi mencurigakan di sebuah kedai mi di Jakarta Selatan. "Pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 17.42 WIB, terjadi transaksi uang yang diduga palsu di Bakmi Jawa Mas Pong, Jalan KH Abdullah Syafei, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berinisial S dan ABF berhasil diidentifikasi. Polisi kemudian menyusun strategi untuk menjebak para pelaku.

"Anggota Opsnal Unit 4 kemudian melakukan penyamaran dan menemui pelaku S yang menawarkan uang palsu dalam bentuk USD. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu tersebut ke lokasi," ujar Abdul.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku mendapat uang palsu dari seseorang berinisial F. Polisi lalu menangkap F keesokan harinya.

"Dari hasil interogasi dan penggeledahan di rumah F, ditemukan kembali uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100.000 sebanyak Rp300 juta," ucap Abdul.

Selain itu, dari tangan S dan ABF, polisi menyita barang bukti uang palsu berupa dolar pecahan USD 100 sebanyak 560 lembar.

Kepolisian kini masih mendalami kasus ini. Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: