Polisi Tangkap Mahfud Pengedar Uang Palsu dengan Modus Bisa Gandakan Duit

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 01 April 2026 | 17:04 WIB
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus peredaran uang palsu. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus peredaran uang palsu. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus peredaran uang palsu yang dilakukan tersangka Mahfud alias MP (39) di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menyebut, dari hasil pemeriksaan, terungkap rencana MP mengedarkan uang palsu dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang. 

"Uang hasil kopi tersebut rencananya diedarkan di masyarakat dengan cara seolah-olah penggandaan uang atau praktik dukun," kata Martuasah saat jumpa pers pada Rabu (1/4/2026).

Proses produksi uang palsu pelaku pun terbilang amatir. MP hanya mengandalkan mesin printer dengan kertas HVS, lalu mengopi uang asli pecahan Rp100 ribu. Barulah, uang palsu yang telah dicetak lalu dipotong agar menyerupai ukuran uang asli.

Menariknya, dalam rencana mengedarkan uang palsu ini, MP akan menawarkan para korban dengan modus penggandaan uang. Lalu, uang asli yang akan diberikan para korban ditukar lebih banyak dengan uang palsu milik MP.

"Jadi, memancing para korban bahwa yang bersangkutan bisa menggandakan uang apabila mungkin para korban memberikan sejumlah nominal uang sehingga pelaku bisa menggandakan uang," jelasnya. 

Namun, rencana MP belum terlaksana. Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery menjelaskan tersangka berniat beraksi di kampung halamannya wilayah Cianjur, Jawa Barat. 

"Praktik perdukunan belum terlaksana, baru mempunyai ide dengan boks ini dia akan menawarkan di kampungnya bahwa bisa menggandakan uang," ucapnya.

Sementara itu, soal penggunaan modus dukun pengganda uang, dilakukan MP seorang diri. Sebab, ide kriminal itu didapat dengan niat ingin menipu masyarakat untuk mencari keuntungan.

"Yang bersangkutan itu memiliki ide sendiri karena yang bersangkutan, tersangka ini, hanya menggabungkan uang asli sebagai master itu digabungkan dengan kertas bawahnya itu adalah kertas karton,” ungkap Robby.

“Empat uang asli dijadikan satu, kemudian sesuai dengan lebarnya printer ini, baru di-print, kemudian baru dipotong dengan alat potong," tuturnya.

Akibat perbuatannya, saat ini MP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, mulai satu peti berwarna silver berisi uang palsu senilai Rp650 juta, mesin printer, hingga tinta.

Kejahatan Ekonomi Negara

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari Botasupal dari unsur BIN, Mardianto, menyatakan kasus uang palsu dalam perspektif intelijen sangat mengancam ekonomi negara karena berdampak langsung ke masyarakat.

“Dampaknya itu kepada masyarakat khususnya usaha UMKM maupun lainnya itu, itu kasihan sekali. Itu uang kembalian kalau dia gunakan 100 itu dia belanja 20-30 ribu itu kan kembaliannya uang asli. Jadi, ini orang-orang ini memang orang-orang yang harus memang harus ditangkap dan diamankan,” katanya.

“Bahkan, kalau perlu, nanti diungkap sampai intelektual dader dari siapa mereka itu, siapa yang mendanai, siapa yang bagian mencetak, siapa yang bagian mengedarkan, siapa pula yang pakai acara-acara uka-uka itu dukun dan seterusnya,” tambahnya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar jangan pernah memalsukan uang. Termasuk kepada masyarakat untuk lebih peduli ketika menerima uang tunai untuk keasliannya dicek.

“Masyarakat juga agar lebih aware, lebih peduli, jangan lupa itu tadi yang sudah disampaikan oleh Bank Indonesia dilihat, diraba, dan diterawangnya maupun kalau memang ada hal apa koordinasi langsung ke pihak kepolisian maupun pihak bank setempat yang ada di sekitar masyarakat,” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: