Mardani Ali Sera Ungkap Alasan Dukung Pemisahan Pemilu

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Menurutnya, dengan pemisahan pemilu akan meningkatkan partisipasi publik. Karena selama ini pemilu lokal kerap tenggelam dalam hiruk pikuk pemilu nasional, terutama Pilpres.
"Ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Karena public engagement (keterikatan publik) kian kuat. Apalagi selama ini pemilu lokal selalu tenggelam oleh hiruk pikuk pemilu nasional. Pilpres khususnya," ujar Mardani dalam keterangannya, dikutip Selasa (29/7/2025).
Pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah. Mardani menegaskan, tidak semua kekuasaan harus berpusat di Jakarta semata.
"Pemisahan juga baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam. Sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh," ujar Mardani.
Sementara, Mardani tidak yakin pemisahan pemilu itu melanggar konstitusi seperti yang menjadi kritik banyak pihak. Ia yakin hakim MK memiliki pemahaman yang mendalam tentang konstitusi.
"Adakah ini melanggar konstitusi? Saya tidak yakin. Mereka (hakim MK) punya pemahaman mendalam tentang konstitusi. Tapi ini bagus jadi diskursus publik. Kita tunggu jawaban hakim MK," ujar Ketua BKSAP DPR ini.
Mardani memastikan komisi II DPR RI akan terus mengikuti perkembangan terkait putusan MK ini. Ia mendorong agar diskursus ini melibatkan lebih banyak pihak dalam rangka menciptakan sistem pemilu yang lebih adil dan efisien di masa depan.
Mardani pun menyebut bahwa keputusan akhir akan menjadi konsensus para pihak di DPR bersama Pemerintah.
"Pada akhirnya, semua pihak, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun di Mahkamah Konstitusi, memiliki niat yang sama untuk memajukan demokrasi Indonesia dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lebih baik dan lebih kuat di masa depan," pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu