Khawatir Masalah Literasi, Willy Aditya Dorong Revisi UU Sistem Perbukuan

BeritaNasional.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan perubahan Undang-Undang Sistem Perbukuan. Willy mengaku sudah mengusulkan revisi UU Sistem Perbukuan sejak periode lalu karena situasi mahalnya harga buku dan rendahnya minat membaca masyarakat.
"Instrumen untuk mencerdaskan bangsa itu adalah pengetahuan, dan gerbang utamanya adalah literasi, membaca. Ini bukan sekedar merubah UU Sistem Perbukuan. Ini meluruskan tujuan bernegara, mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Willy dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Willy mengungkapkan kondisi mencemaskan hari ini di mana penerbit, toko buku dan ruang diskusi buku beruntuhan yang dahulu pernah berkiprah dalam melahirkan pemikir bangsa.
Di Padang Panjang, ada banyak penerbit yang dahulu menjadi mainstream penerbit pemikiran Islam, demikian juga di Jogja, dan banyak wilayah lainnya, kini hampir semua bubar.
"Kita tidak bisa terus diam melihat mereka ini bubar. UU Sistem Perbukuan yang lama tidak cukup dapat memberi penegasan kewajiban negara kepada penerbit-penerbit demikian. Ini menjadi cemin bagaimana negeri ini memuliakan pengetahuan," ujar Willy.
Ketua DPP NasDem ini berharap revisi UU Sistem Perbukuan harus menyentuh masalah mendasar tentang meningkatkan literasi. Willy menilai fokus lama yang menjadikan perbukuan nasional menjadi pasar buat penyedia buku sekolah sudah harus diubah.
"Literasi ini bukan hanya praktik skolastik. Tidak cukup hanya buku-buku yang jadi buku di lembaga pendidikan yang menjadi perhatian pemerintah. Ada banyak penulis bagus yang akhirnya kalah dengan pembuat diktat sekolah. Ada banyak buku dari luar negeri yang sangat layak menjadi sumber pengetahuan. Belum lagi produk penulisan kita yang tidak difasilitasi sebagai “diplomat budaya”. Hal-hal seperti ini yang harus kita masukan dalam revisi kedepan," ungkapnya.
Willy menegaskan revisi UU Sistem Perbukuan merupakan panggilan sejarah generasi ini. Disrupsi teknologi yang terus merangsek masuk dan makin menggoyahkan minat baca menurutnya perlu dihadapi dengan gerak.
"Kita siapkan perubahan UU Sistem Perbukuan ini dalam sprit memajukan literasi. Perbaikan obligasi negara untuk mencerdaskan bangsa lewat buku, itu satu hal. Ada gerakan literasi yang diinisiasi secara struktural, ini juga hal penting. Ini semua perlu mendapat ruang fasilitasi dan pelindungan oleh negara," jelasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu