KPK Dalami Pembentukan Pokmas dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah di Pemprov Jatim

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 30 Juli 2025 | 10:25 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya telah memeriksa sejumlah kepala desa serta pelaksana proyek dari kelompok masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menelusuri proses pengajuan dan pencairan dana hibah, serta pembentukan pokmas penerima bantuan.

“Kenapa penting mendalami terkait pembentukannya? Apakah pembentukannya dadakan begitu, ya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (30/7/2025).

“KPK dari aspek pencegahan juga mengidentifikasi beberapa temuan, kecurangan dalam penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat,” imbuhnya.

Budi mengungkapkan, KPK menemukan belum adanya indikator yang jelas dan terukur dalam proses penyaluran, perencanaan, dan pelaksanaan proyek hibah. Hal ini membuka ruang terjadinya penyalahgunaan anggaran dan manipulasi administratif dalam proses pembentukan pokmas.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menemukan penggunaan satu rekening bank untuk beberapa kelompok masyarakat, yang dinilai berpotensi menyimpang.

“Termasuk juga dari aspek koordinasi dan supervisi, KPK mengidentifikasi adanya beberapa rekening yang digunakan untuk beberapa kelompok masyarakat,” tuturnya.

KPK menegaskan pentingnya pembenahan sistem penyaluran dana hibah agar lebih transparan, terukur, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme hibah, terutama yang melibatkan kelompok masyarakat, menjadi salah satu rekomendasi strategis lembaga antikorupsi tersebut.

“Kami pastikan penyidikan ini terus berjalan, termasuk pendalaman pada proses pembentukan, pencairan, dan penggunaan dana hibah tersebut agar terang benderang,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: