BNN Ungkap Modus Kokain Masuk RI, WNA Jadi Kurir di Jalur Wisata

BeritaNasional.com - Hasil operasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang mulai merebak ke berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu pengungkapan terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025. Seorang warga negara asing (WNA) berinisial YB asal Brasil ditangkap dengan barang bukti berupa kokain seberat 3.089 gram.
“Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba, tren penyelundupan kokain di Indonesia cenderung semakin intensif,” kata Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dikutip Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, dari berbagai kasus yang diungkap, terlihat adanya pola yang sama: para penyelundup kerap menggunakan jasa ekspedisi atau metode hand carry oleh kurir yang menggunakan WNA.
“Peningkatan intensitas kasus penyelundupan kokain di Indonesia menunjukkan tingginya angka peredaran kokain yang cukup besar,” ucap Marthinus.
Ia melanjutkan, temuan petugas mengindikasikan adanya pengaruh kartel narkoba asal Amerika Latin, yang kini diduga mulai membidik Indonesia sebagai salah satu target pasar.
Kartel tersebut membangun jaringan domestik di dalam negeri untuk memperluas pasar kokain, terutama ke wilayah-wilayah yang menjadi destinasi wisata.
“Ancaman kartel narkoba Amerika Latin terhadap Indonesia diduga merupakan imbas dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang telah menetapkan mereka sebagai organisasi teroris asing yang akan terus diburu dan diperangi,” jelasnya.
“Selama ini, kartel-kartel narkoba asal Amerika Latin inilah yang menyelundupkan dan memasok kokain ke Amerika Serikat,” tambah Marthinus.
Atas situasi tersebut, Marthinus menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan jalur masuk barang dan orang dari luar negeri. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai modus operandi sindikat narkoba internasional.
Terlebih lagi, jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dengan data terakhir menunjukkan hampir 10 juta WNA masuk ke Indonesia. Menurutnya, hal ini perlu diimbangi dengan pengawasan ketat.
“Karena mereka tidak hanya berpindah secara fisik, tetapi juga membawa barang dan gagasan, termasuk gagasan kejahatan, nilai-nilai budaya, ataupun motif kejahatan yang mereka bawa,” ujarnya.
“Oleh karena itu, sistem pemeriksaan dan pengawasan arus lalu lintas barang dan orang dari luar negeri harus terus ditingkatkan, untuk memastikan setiap WNA yang masuk ke Indonesia benar-benar bebas dari motif kejahatan, termasuk narkoba,” tegasnya.
Namun demikian, Marthinus menekankan bahwa peringatan ini tidak berarti masyarakat harus meninggalkan sikap ramah terhadap WNA. Ia hanya berharap semua pihak lebih terbuka terhadap potensi ancaman peredaran narkoba lintas negara.
“Saat ini, perhatian terhadap ancaman keamanan nasional, khususnya kejahatan narkoba, sangat penting. Karena bangsa Indonesia tengah fokus membangun sumber daya manusia unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu