KPK Pastikan Akan Panggil Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 31 Juli 2025 | 20:19 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim. (Beritnasional.com/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim. (Beritnasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dan meminta keterangan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pemanggilan terhadap Nadiem akan dilakukan pada waktunya.

Menurut Asep, pemanggilan terhadap Nadiem pasti dilakukan mengingat posisinya sebagai pihak yang diduga memiliki kewenangan dalam proses pengadaan tersebut.

“Nanti akan kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya, Pak Nadiem Makarim. Nanti pada waktunya kita akan minta keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (31/7).

Asep menjelaskan, proyek pengadaan Google Cloud merupakan bagian dari satu rangkaian dengan pengadaan Chromebook yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Oleh karena itu, KPK akan menelusuri lebih jauh proses pengadaan yang diduga melibatkan keputusan dari level pimpinan tertinggi di Kemendikbudristek, yakni Nadiem.

“Kita akan terus mencari informasi dan keterangan. Karena yang menentukan, pasti ini yang menentukan untuk pengadaan, termasuk Google Cloud ini, pasti pada pucuk pimpinan tertingginya,” tuturnya.

Meski demikian, Asep mengatakan penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menjadi pembantunya dalam pelaksanaan proyek terlebih dahulu untuk mendalami perkara.

Salah satunya, kata dia, para Mantan Staf Khusus Mendikbudristek, termasuk Fiona Handayani yang sebelumnya telah diperiksa oleh lembaga antirasuah.

“Namun tentunya sebelum kita sampai kepada pucuk pimpinannya, kita mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah saudari Fiona ini,” kata dia.

Sebelumnya KPK memeriksa Fiona pada Rabu (30/7/2025) selama 8 jam. Meski demikian, dirinya tak mengindahkan pertanyaan awak media terkait perkara.

Saat ditanya terkait keterlibatan Nadiem Makarim dalam kasus yang sedang ditangani KPK itu, Fiona bungkam seribu bahasa.

Dalam kasus ini, KPK mengaku belum menaikan status perkara belum masuk ke tahap penyidikan. Oleh sebab itu, KPK belum bisa berbicara banyak terkait kasus itu.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: