Kakorlantas Polri Tegaskan Lampu Merah Bukan Tempat Menilang

BeritaNasional.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan penilangan di lampu merah.
Hal ini disampaikam Agus usai viralnya video berjudul "Momen Tegang di Lampu Merah" yang memperlihatkan penilangan terhadap kendaraan pengangkut barang di sebuah persimpangan.
“Traffic light adalah alat pengatur kelancaran lalu lintas, bukan perangkap penilangan. Kalau lampu merah, itu artinya kendaraan harus berhenti. Tidak boleh ada penindakan yang merugikan pengguna jalan tanpa dasar yang jelas,” kata Agus dalam keterangan resminya, Minggu (3/8/2025).
Agus menegaskan, keberadaan petugas lalu lintas seharusnya tidak membuat masyarakat merasa takut, tetapi justru memberi rasa aman dan nyaman saat berkendara.
“Buat apa jadi polisi kalau hanya membuat pusing masyarakat? Polisi harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan yang baik, disiplin tinggi, dan sikap humanis merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Tugas utama kita adalah melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Tidak boleh ada ruang untuk menyalahgunakan kewenangan. Kita harus terus menjaga citra Polri,” ucapnya.
Pihaknya akan terus memerkuat pendekatan yang bersifat preventif dan edukatif guna membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat.
Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keadilan, edukasi, dan empati.
“Kami ingin masyarakat melihat polisi sebagai mitra yang hadir untuk solusi, bukan sumber kekhawatiran. Melalui pelayanan yang tulus dan profesional, kami terus mengabdi untuk keselamatan bangsa di jalan raya,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu