Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri akan memeriksa tiga tersangka terkait kasus dugaan pengoplosan beras, yang melibatkan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran yang ditetapkan pemerintah.
Ketiga orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah mantan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), seorang karyawan bernama Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, serta Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Menurut Brigjen Helfi Assegaf selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), ketiganya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal, panggilan jam 10.00 WIB," ujar Helfi dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Helfi juga menyampaikan bahwa ketiga tersangka telah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Iya [konfirmasi] hadir,” kata dia.
Sebagai informasi, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya dinilai masih bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim menemukan dugaan praktik perdagangan beras kualitas premium yang tidak memenuhi standar mutu sebagaimana diatur oleh pemerintah. Ketiga tersangka disebut memiliki peran dalam distribusi beras tersebut ke pasaran.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu