Kasus Korupsi Minyak, Kejagung Sita Mini Cooper hingga Mercy Milik Riza Chalid

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Kejagung Sita Mini Cooper hingga Mercy Milik Riza Chalid. (BeritaNasional/Bachtiar)
Kejagung Sita Mini Cooper hingga Mercy Milik Riza Chalid. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita lima kendaraan mewah yang diduga terkait Saudagar Minyak, Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Penyitaan ini dilakukan seiring dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus, setelah Riza Chalid mangkir dari pemanggilan ketiga sebagai tersangka.

"Di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Selasa (5/8/2025).

Adapun kelima mobil mewah yang berhasil disita diantaranya; Mini Cooper, Toyota Alphard dan tiga sedan dari pabrikan otomotif asal Jerman Mercedes-Benz alias Mercy.

Kelima mobil itu disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Adapun, lokasi penggeledahan itu dilakukan di tiga tempat mulai dari Depok hingga Jakarta Selatan.

"Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan yang di depan, ini ada Toyota Alphard, ada Mini Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy. Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi (dengan Riza Chalid)," sebut Anang.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Yandi menyampaikan kalau pihaknya juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam kegiatan penggeledahan itu. 

"Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah. Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya," tutur Yandi.

Perlu diketahui, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina- KKKS periode 2018-2023.

Namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh Korps Adhyaksa. Total sebanyak empat kali panggilan, dengan tiga kali saat berstatus saksi, dan satu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini peran dari Riza Chalid diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: