Diduga Kecipratan Uang TPPU Kementan, KPK Panggil Anak SYL hingga Biduan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan yang dilaknsakakan hari ini, Kamis (6/11/2025) akan dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pemeriksaan saksi dalam dugaan TPPU di Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Dalam jadwal pemanggilan saksi tersebut, KPK memanggil anak SYL yang sempat menjadi menjadi anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Indira Chunda Thita.
Selain itu, lembaga antirasuah juga tutur memanggil seorang biduan atau serta bernama Nayunda Nabila Nizrinah yang pernah menjadi asisten pribadi Indira.
Kemudian, KPK juga memanggil Ibu Rumah Tangga bernama Fitriany, eks staf khusus SYL Imam Mujahidin Fahmid, dan pihak swasta Paroki Simon Petrus Gembala.
Lalu, ibu rumah tangga bernama Wahyunita Puspa Rini, Direktur PT Timurama Nasrullah, serta saudari perempuan SYL yaitu Tenri Angka.
Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara yang kini berkekuatan hukum tetap. Ia menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin.
Sementara itu, penyidikan kasus pencucian uang SYL masih berlanjut, dengan tim KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperdalam temuan perkara tersebut.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







