MPR Setuju Usulan Fraksi Golkar Ubah Alokasi Anggaran Pendidikan

BeritaNasional.com - Pimpinan MPR RI telah menyetujui usulan yang datang dari Fraksi Partai Golkar untuk melakukan perubahan alokasi anggaran pendidikan. Sebagai solusi mengatasi adanya ketimpangan antara pendidikan formal dan kedinasan.
Demikian disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani yang pidatonya turut dibacakan Wakil Ketua MPR RI, Kahar Muzakkir dalam agenda Sarasehan yang digelar Fraksi Partai Golkar.
“Jadi Pak Mekeng (Ketua Fraksi MPR Partai Golkar), sudah sampai ini pesan. Pak Muzani sudah setuju. Akan sampai ini pesan kepada Pak Presiden,” kata Kahar yang mewakili Muzani saat acara di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Dalam pidatonya, turut juga menyoroti permasalahan pendidikan yang tidak hanya mencakup soal anggaran. Melainkan, masih banyak masalah yang harus diatasi, mulai dari infrastruktur, tenaga pendidik, hingga kurikulum.
“Jangan sampai kita terlena pada jebakan angka 20 persen seolah sudah terpenuhi semuanya tanpa mengkomparasi dengan realitas yang nyatanya masih jauh dari yang kita harapkan,” tuturnya.
Karena apa yang diusulkan ini bukan dalam ruang untuk merumuskan ulang besaran anggaran. Namun, bagaimana anggaran pendidikan yang telah tercatat 20% dari APBN dan APBD harus diatur kembali agar tepat sasaran.
“Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Golkar yang telah menginisiasi sarasehan ini. Mari kita rumuskan strategi, mari kita perjuangkan keadilan dan mari kita kawal amanah konstitusi,” ucapnya.
“Karena tanpa pendidikan yang adil dan merata, takkan ada Indonesia yang maju. Dengan guru yang sejahtera, generasi akan berjaya. Itulah harapan menuju Indonesia emas 2045,” sambung dia.
Usulan Fraksi Golkar
Sebelumnya. Fraksi MPR Partai Golkar mengusulkan agar pemerintah merubah alokasi anggaran pendidikan. Karena saat ini dirasa tidaklah ideal untuk menjawab masalah pendidikan di İndonesia.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng saat pidato agenda Sarasehan Nasional dengan tema ‘Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju İndonesia Emas 2045’.
“Pendidikan adalah jantung dari peradaban sebuah bangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan di jantung kebijakan nasional,” ucap Mekeng di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Padahal, lanjut Mekeng, dalam dalam konstitusi negara sudah jelas jika negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun apa yang telah diatur, khususnya alokasi 20% APBN dan APBD belum berjalan dengan maksimal.
Seperti contoh anggaran pendidikan tahun 2025 total dialokasikan sebanyak Rp297,2 triliun. Namun untuk pendidikan formal dalam konteks pendidikan dasar, menengah dan tinggi tidaklah sesuai dibandingkan pendidikan kedinasan.
Karena, hanya dialokasikan Rp91,4 triliun untuk 64 juta siswa, dengan pembagian alokasi ke Kemendikdasmen sebesar Rp33,5 triliun dan Kemendikti Saintek Rp57,7 triliun. Sementara anggaran kedinasan Rp104,5 T untuk 13 ribu pelajar.
Kemudian untuk sisanya untuk program strategis, PIP Riset, infrastruktur sekolah, dan lain-lain dialokasikan Rp101,5 triliun. Lalu, sisanya digunakan untuk biaya transfer terkait dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
“Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan. Jadi ini semua, kita tidak bisa bermimpi untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045. Dalam keadaan itu, saya tidak yakin,” ucapnya.
Sementara untuk anggaran kedinasan, Mekeng mengusulkan tidak memakai alokasi pendidikan. Hal itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, salah satunya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2022 Pasal 80.
“Jadi lengkap semuanya, sebetulnya pendidikan kita ini, sebetulnya tidak carut-marut,” ucapnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu