Polisi Bongkar Dugaan Penyusupan dan Aliran Dana Aksi Ricuh May Day di DPR/MPR RI
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya membongkar dugaan adanya skenario penyusupan dalam aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5).
Dalam operasi pengamanan, polisi mengamankan 101 orang yang diduga terlibat upaya memicu kericuhan di tengah aksi buruh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya koordinasi lapangan hingga aliran dana yang diduga untuk menggerakkan massa.
“Dan sebagaimana rekan-rekan lihat atau kita lihat sama-sama di depan, mungkin terlihat ada sejumlah uang. Ini adalah sejumlah uang yang berhasil kami amankan dari tangan salah satu koordinator di lapangan,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2026) malam.
Uang yang diamankan terdiri dari Rp10 juta dan 1.000 Rials Yaman. Dana tersebut diduga akan dibagikan kepada peserta yang terlibat dalam kelompok tersebut.
“yang berdasarkan informasi yang bersangkutan kepada kami bahwa uang tersebut akan digunakan atau diberikan kepada mereka yang ikut hadir bersama-sama dengan kelompoknya,” ujarnya.
Selain aliran dana, polisi juga menemukan percakapan yang mengarah pada rencana provokasi di lokasi aksi. Kelompok tersebut diduga telah menyiapkan sejumlah skenario untuk memicu ketegangan di lapangan.
“Dalam pembicaraan sesama mereka, terungkap beberapa fakta di antaranya mereka merencanakan akan mengadu domba antar elemen serikat buruh dengan melakukan penyusupan pada saat kegiatan sedang berlangsung. Kemudian mereka juga akan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum dan sarana publik. Mereka akan melakukan provokasi dan penyerangan terhadap petugas pengamanan yang sedang menjalankan tugas negara. Dan mereka juga akan menggunakan media sosial untuk melakukan upaya provokasi agar massa yang lebih beringas bisa bergabung atau massa memicu kemarahan massa yang lainnya,” ucap Iman lebih lanjut.
Polisi kini masih menelusuri sumber pendanaan serta jaringan yang terlibat dalam dugaan rencana tersebut. Sementara itu, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan akan dipulangkan setelah proses selesai.
"Rundown” Rencana Ricuh May Day
Dalam pengembangan kasus, Polda Metro Jaya juga mengungkap adanya dokumen perencanaan aksi yang diduga akan berujung kericuhan saat May Day di DPR/MPR. Dokumen tersebut berisi susunan kegiatan yang dibuat secara rinci, termasuk waktu pergerakan massa.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan temuan itu menunjukkan adanya perencanaan yang matang terkait dugaan aksi anarkis.
“Dan kami menemukan dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan. Mereka sudah mempersiapkan rekan-rekan sekalian di sini tergambar dengan jelas, bisa dilihat juga di layar, yang rundown. Bisa tergambar dengan jelas mereka sudah mempersiapkan rundown acaranya.” kata Iman.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut bahkan memuat jadwal per jam terkait rencana serangan maupun pergerakan massa di lapangan.
“Jadi per jam mereka sudah mempersiapkan kapan mereka melakukan serangan atau serbuan kalau bahasa di sini,” tambahnya.
Tak hanya itu, skema kedatangan, titik kumpul, hingga rute pelarian juga disebut telah disusun dalam dokumen tersebut.
“Kemudian juga bagaimana alur mereka datang dan mereka melarikan diri juga di sini sudah tergambar di mereka dan mereka persiapkan itu dengan baik. Dan apa saja yang harus dibawa itu sudah disebutkan juga,” paparnya lagi.
Polisi juga menyita alat komunikasi yang diduga digunakan untuk menyusun rencana tersebut. Dalam dokumen dan percakapan yang diamankan, waktu pelaksanaan aksi disebut sudah diatur secara detail.
“Dan tadi kami sudah sampaikan mereka sudah membuat rundown per waktu kapan mereka mau melakukan penyerangan ataupun membuat kerusuhan dan kerusakan,” kata dia.
Saat ini, 101 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan seluruhnya akan dipulangkan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu






