Kasus Kematian Prada Lucky, Puan: Proses Hukum Harus Adil dan Transparan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 11 Agustus 2025 | 17:09 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya penegakan keadilan atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.

Puan mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku dijalankan secara adil. "Apa yang sudah dilakukan, baik penyelidikan maupun penyidikan, hingga akhirnya ditemukan 20 tersangka, tentu harus diproses secara adil dan dijalankan dengan baik," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Puan juga meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman yang memberi efek jera.

"Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana prosesnya nanti, harus diberikan hukuman yang memberi efek jera sebaik-baiknya," tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI untuk mencegah terulangnya kekerasan antara prajurit senior dan junior.

"Hal seperti ini tentu tidak boleh terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior seharusnya tidak didasari oleh tindakan kekerasan, tetapi harus dibangun atas dasar saling hormat dan menghargai," ujar Puan.

20 Prajurit Diperiksa dalam Kasus Kematian Prada Lucky

Sebelumnya, Subdetasemen Polisi Militer IX/1 Kupang telah memeriksa sebanyak 20 prajurit dalam rangka penyelidikan kasus kematian Prada Lucky. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap secara terang benderang dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

\Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, menyampaikan bahwa para prajurit tersebut sejauh ini masih dalam kapasitas sebagai saksi.

"Selama ini informasi yang kami terima, sekitar 20 orang telah dimintai keterangan. Tapi dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka,” kata Amir kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Meski begitu, Amir menyatakan bahwa kepastian ada tidaknya pelanggaran akan ditentukan setelah proses investigasi rampung.

“Keputusan akhir tetap akan mengacu pada hasil investigasi dari tim yang menangani kasus ini,” pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: