DPR RI Kirim Surat ke Sekjen PBB, Desak Aksi Nyata Akhiri Krisis Kemanusiaan di Gaza

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Ilustrasi bendera Palestin. (Foto/Freepik)
Ilustrasi bendera Palestin. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, terkait pembebasan dan perjuangan rakyat Palestina.

Dalam surat tersebut, Puan mendesak PBB untuk segera mengambil tindakan guna mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.

Surat tersebut berjudul: Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza.

"Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, di mana ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, yang telah menyebabkan kehancuran total kehidupan," tulis Puan dalam suratnya, yang dikutip pada Rabu (13/8/2025).

Puan mengutip laporan terbaru dari badan-badan PBB, termasuk WFP, UNICEF, dan UN OCHA, yang mengungkap tingkat kerawanan pangan yang sangat kritis di Gaza, dengan kategori masuk dalam Fase 5 (kelaparan).

Lebih dari 1,1 juta orang menghadapi kerawanan pangan parah, dan sekitar 500.000 anak-anak terdampak malnutrisi akut—beberapa kasus bahkan diklasifikasikan sebagai "sangat kurus", menurut laporan UNICEF.

Ia juga menyoroti tingginya angka kematian akibat kelaparan, terutama di wilayah Gaza utara. Banyak bayi meninggal akibat kekurangan susu formula.

Sementara itu, lebih dari 70% lahan pertanian, pasar, dan toko makanan telah hancur, dan akses terhadap makanan pokok serta pasokan medis sangat terbatas selama berbulan-bulan.

"Apa yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang," ujar Puan.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Warga sipil dibiarkan kelaparan sebagai bagian dari metode peperangan.

"Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama—dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan menghancurkan mereka secara fisik," lanjutnya.

Oleh karena itu, Puan mendorong Sekjen PBB, sebagai suara masyarakat internasional, untuk mengambil langkah-langkah mendesak.

Pertama, secara resmi mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).

Kedua, mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera menggelar sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis untuk mencegah penggunaan kelaparan sebagai senjata perang serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan.

Ketiga, jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan terus berlanjut, ia mendesak agar Bab VII Piagam PBB diaktifkan, mengingat situasi tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Selanjutnya, ia juga meminta PBB untuk menjamin penyediaan akses kemanusiaan yang penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza, dengan membangun koridor kemanusiaan di bawah pengawasan langsung Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kelima, memobilisasi dukungan darurat untuk dana kemanusiaan bagi Gaza, bekerja sama dengan negara-negara anggota, guna menjamin penyediaan makanan, obat-obatan, dan air bersih bagi rakyat Gaza.

Poin keenam, Puan menyerukan pemulihan dan fasilitasi bantuan kemanusiaan melalui UNRWA dan badan-badan PBB lainnya, serta organisasi kemanusiaan yang netral dan imparsial, untuk membantu penduduk terdampak di Gaza.

"Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita. Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan bukan hanya untuk menciptakan dunia yang aman, tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya dari penindasan," tegas cucu Proklamator RI, Sukarno, tersebut.

"Kami sepenuhnya mendukung kepemimpinan Anda secara moral dan kelembagaan, dan percaya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertindak sesuai dengan urgensi yang dibutuhkan dalam krisis ini," pungkas Puan dalam suratnya kepada Sekjen PBB, Antonio Guterres.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: