KPK Dalami Aliran Dana Pembangunan RSUD Koltim ke Pejabat Kemenkes

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:19 WIB
Plt Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Plt Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kemungkinan aliran dana ke pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu disampaikannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang turut menyeret nama Bupati Koltim, Abdul Azis.

“Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas pada orang yang kami amankan kemarin," ujar Asep di Gedung Merah Putih, dikutip Rabu (13/8/2024).

"Atau juga ada uang yang mengalir ke orang lain di Kemenkes, atau ada perintah-perintah lainnya,” imbuhnya.

Asep juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami siapa yang memberikan perintah dalam kasus tersebut hingga terjadi dugaan korupsi.

“Jadi, siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait juga dengan aliran uangnya,” tuturnya.

Menurut Asep, proyek pembangunan rumah sakit tersebut juga melibatkan beberapa perusahaan, terutama dalam hal desain yang disebut berasal dari Kementerian Kesehatan.

“Tentu, karena yang tadi itu terkait dengan desain dan lain-lain, itu yang membuat dari Kementerian Kesehatan. Dan salah satu yang diamankan kemarin juga, kami tahan, kami tetapkan sebagai tersangka, adalah dari Kementerian Kesehatan,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: