KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang sebelumnya pernah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan baru ini telah berjalan sejak Agustus 2025. Fokus penyidikan diarahkan pada pengadaan dan penyaluran bansos beras untuk tahun anggaran 2020.
“Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Budi mengungkapkan, dalam proses penyidikan tersebut, KPK sudah menetapkan pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka.
Meski demikian, Budi belum membeberkan identitas tersangka dan detail perkara. Ia berjanji akan mengumumkan secara resmi pada momen yang tepat.
“Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Desember 2020.
EKBIS | 2 hari yang lalu
Advertorial | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu