KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:13 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional.com/Panji Septo)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.  Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang sebelumnya pernah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan baru ini telah berjalan sejak Agustus 2025. Fokus penyidikan diarahkan pada pengadaan dan penyaluran bansos beras untuk tahun anggaran 2020.

“Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).

Budi mengungkapkan, dalam proses penyidikan tersebut, KPK sudah menetapkan pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka. 

Meski demikian, Budi belum membeberkan identitas tersangka dan detail perkara. Ia berjanji akan mengumumkan secara resmi pada momen yang tepat.

“Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Desember 2020.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: