Yudi Purnomo Pesimis KPK Temukan Banyak Bukti saat Geledah Rumah Yaqut

Oleh: Panji Septo R
Senin, 18 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo (Foto/Instagram Yudi Purnomo)
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo (Foto/Instagram Yudi Purnomo)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, pesimis lembaga antirasuah menemukan banyak barang bukti saat menggeledah kediaman eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

 Sebagai informasi, penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Yudi menilai kasus ini sudah terlalu lama menjadi sorotan publik.

 “Tentu saya pesimis KPK akan menemukan banyak barang bukti dari penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan oleh mereka,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Senin (18/8/2025).

 Ia berpendapat pihak-pihak yang terlibat sudah lebih dulu mengamankan diri karena isu kasus kuota haji telah bergulir sejak lama.

 “Karena tentu sudah ramai dengan adanya pansus, pihak-pihak terkait tentu akan berusaha untuk menghilangkan barang bukti atau bersih-bersih,” tuturnya.

 Yudi menegaskan langkah tegas harus segera diambil jika ditemukan adanya upaya penghilangan barang bukti.

 “Kalau misalnya ada pihak-pihak yang diduga menghilangkan barang bukti, ya segera saja tersangkakan dengan Pasal 21. Gak perlu ragu,” kata dia.

Ia menyinggung arah penyidikan yang menurutnya masih belum fokus pada aktor utama. Selain itu, Yudi juga mengkritisi penggunaan sprindik umum dalam perkara ini.

“Bagi saya, dengan menaikkan sprindik umum menurut saya tidak tepat. Seharusnya sprindik biasa saja ketika naik penyidikan sudah ada tersangka,” ucapnya.

 Yudi berpendapat sprindik umum akan menimbulkan persepsi negatif dari kalangan masyarakat. Dia juga menilai langkah penyidikan berjalan lamban.

“Apakah nanti KPK masuk angin? Ini saja kan KPK sudah telat sekali. Misalnya penggeledahan baru-baru sekarang,” lanjut Yudi.

Menurut Yudi, kondisi ini makin menunjukkan lambannya KPK dalam menangani perkara tersebut karena kasus sudah ramai setahun lalu saat dibahas pansus haji DPR RI.

“Ini kan tentu, kita tahu kasus ini sudah ramai dari berbulan-bulan yang lalu. Bahkan mungkin dari hampir setahun yang lalu sudah ramai di DPR,” pungkasnya.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: