Konstitusi Sumber Hukum Tertinggi Negara

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto/istimewa)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com -  Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR RI) punya peran penting dan strategis sebagai benteng  menjaga konstitusi negara. 

"Di sinilah pentingnya makna strategis dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi," kata Ketua MPR RI Muzani. 

Dalam pidato memeringati Hari Konstitusi 18 Agustus di komplek Parlemen Senayan Jakarta, ia menekankan MPR RI memiliki tugas memastikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

"MPR memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati," tegasnya. 

"Kewenangan ini adalah mata dan telinga MPR dalam melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan."

Muzani kemudian menyebut MPR perlu secara cermat mengkaji penerapan sistem presidensial agar berjalan efektif, hingga tumpang tindih kewenangan antarlembaga negara yang menyebabkan
kekosongan atau penumpukan. kekuasaan.

"Termasuk, bagaimana memastikan setiap produk hukum dari undang-undang hingga peraturan daerah tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945," sebutnya.

Menurunya dengan kajian yang objektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi.

Penegasan MPR RI sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi itu disampaikan Muzani merespons godaan untuk mengabaikan konstitusi yang muncul ketika norma-norma luhur konstitusi direduksi hanya menjadi formalitas belaka.

Dinamika ketatanegaraan Indonesia kerap dihadapkan pada dilema antara nilai perjuangan kebangsaan dan gagasan ideal untuk mewujudkan bangsa yang modern dengan pertentangan antarkelompok politik dan ideologi yang tak jarang berujung pada konflik di akar rumput.

Hal itu merupakan bentuk ancaman nyata yang dapat menghancurkan cita-cita luhur bangsa

"Sikap ini akan menggerogoti sendi-sendi negara kita, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya, menghancurkan cita-cita luhur bangsa," katanya. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: