KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Masih Berjalan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK, Jakarta,Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK, Jakarta,Kamis (7/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

“Terkait perkara Google Cloud, masih berprogres dalam tahap penyelidikan. Nanti tentu kami akan update kembali,” ujar Budi dikutip Rabu (20/8/2025).

Menurut Budi, penyelidik hingga kini masih mendalami serta menganalisis setiap informasi yang diperoleh dari hasil permintaan keterangan.

Proses ini menjadi kunci dalam upaya mengurai dugaan penyimpangan di balik pengadaan layanan berbasis teknologi tersebut.

“Penyelidik masih mendalami dan menganalisis setiap informasi serta keterangan yang sudah diperoleh dari permintaan keterangan kepada para pihak,” tuturnya.

Dia mengingatkan sejumlah pihak sebelumnya juga telah dimintai keterangan untuk menunjukkan proses penyelidikan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan satu atau dua orang.

“Kita ketahui, dalam perkara ini beberapa pihak sudah dimintai keterangan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menegaskan kasus dugaan korupsi berupa pengadaan layanan Google Cloud belum naik ke tahap penyidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berasalan kasus tersebut masih baru sehingga saat ini masih tahap penyelidikan.

“Kasus Google Cloud relatif masih baru gitu ya, masih baru,” ujar Asep.

Menurut Asep, pihaknya akan memperdalam beberapa hal terlebih dahulu sebelum menaikkan kasus te tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami. Nah, ditunggu saja ya,” tuturnya.

KPK sebelumnya telah memeriksa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam penyelidikan kasus tersebut selama 9 jam 25 menit.

"Alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbud," ujar Nadiem.

Nadiem mengklaim permintaan keterangan dan klarifikasi dari KPK berjalan lancar. Dia mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut kasus tersebut.

"Saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang sudah memberikan kesempatan untuk memberi keterangan ini," tuturnya.

Nadiem tak membeberkan mengenai materi apa saja yang didalami penyidik kepadanya. Saat ditanya terkait kasus yang diduga melibatkannya, Nadiem tak menjawab.

"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi rekan-rekan media," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: