Komisi III DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi Pengganti Arief Hidayat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:07 WIB
Komisi III DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi Pengganti Arief Hidayat. (BeritaNasional/Ahda)
Komisi III DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi Pengganti Arief Hidayat. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Komisi III menyetujui mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang purna tugas pada Februari 2026. Keputusan itu diambil usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan rapat uji kelayakan dan Kepatutan calon hakim Konstitusi.

Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengetuk keputusan tersebut dan disetujui oleh seluruh anggota Komisi III.

"Apakah disepakati? Sekali lagi disetujui?" ujarnya.

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki purna tugas. Komisi III menguji calon tunggal, yaitu mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.

Uji kelayakan dan kepatutan ini berdasarkan pemberitahuan MK tentang Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Januari 2026. Seperti yang tercantum dalam surat Pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.

"Rapat badan musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi," ujar Habiburokhman membuka uji kelayakan dan kepatutan.

Pada saat pemaparan visi dan misi, Inosentius membeberkan pengalamannya lebih dari 35 tahun berkiprah di DPR.

"Berkaitan dengan visi, jadi ketika ditanya visi saya ya dengan pengalaman bergelut di DPR ini yang lebih dari 35 tahun," ujarnya.

Inosentius mengatakan, bila menjadi Hakim Konstitusi, ia akan menjaga MK menjadi lembaga peradilan yang akuntabel dan terpercaya.

"Jadi harapan saya Pimpinan dan anggota dewan, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan menjadi kebagian kekuasaan kehakiman yang merdeka akuntabel dan terpercaya," ujarnya.

Inosentius juga ingin MK menjadi lembaga peradilan yang merdeka dari pengaruh atau intervensi kelompok tertentu.

"Merdeka yang bebas dari pengaruh atau intervensi dan pihak atau kelompok tertentu," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: