DPR Bacakan Surat Presiden Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi UU Haji

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membacakan surat presiden (Surpres) tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden yaitu nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025. Dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025 tentang hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," ujar Cucun.
Sementara itu, Cucun juga menyampaikan kehadiran Rapat Paripurna hari ini mencapai 319 anggota dewan. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 319 orang anggota dari 579, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," terangnya.
Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 memiliki tiga agenda.
Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.
Kedua, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2026 berserta nota keuangannya.
Ketiga, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu