DPR Setujui Uang Muka Penyelenggaraan Haji Sebesar Rp 2,7 Triliun

BeritaNasional.com - Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji meminta persetujuan atas dana awal atau uang muka untuk penyelenggaraan haji tahun 2026 kepada Komisi VIII DPR RI.
Uang muka yang dibutuhkan mencapai 627,2 juta riyal Arab Saudi (SAR) atau sekitar Rp 2,7 triliun. Permintaan tersebut disetujui oleh Komisi VIII DPR RI.
"Poin pertama menyetujui penggunaan anggaran dan disebutkan semua ya angka-angkanya juga disebut," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Komisi VIII menyetujui permintaan tersebut karena uang muka ini perlu digunakan segera agar mendapatkan kepastian area yang akan dipakai jamaah haji Indonesia di Saudi.
"Ini darurat harus dibayar supaya kita punya kepastian area-area yang kita pakai," kata Marwan.
Penggunaan uang muka ini difasilitasi Badan Pengelola Keuangan Haji dengan skema sesuai regulasi dan merupakan bagian dari BPIH tahun 2026.
Dalam rapat kerja ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kebutuhan uang muka 627,2 juta SAR atau sekitar Rp2,7 triliun.
"Total estimasi kebutuhan dana mencapai SAR 627.242.200 untuk 203.320 jamaah. Kami mohon perkenan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI agar alokasi anggaran ini dapat disediakan oleh BPKH melalui skema uang muka," ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan, uang muka mendesak dibutuhkan agar Indonesia tidak kehilangan kesempatan mendapatkan tenda dan layanan terbaik untuk jamaah. Nasaruddin mengatakan, kebijakan Saudi yang cepat tidak sejalan dengan proses di Indonesia belum dimulai.
"Komponen biaya dan harga satuan belum bisa ditetapkan secara resmi oleh pemerintah bersama DPR RI. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan nyata antara tuntutan kebijakan Arab Saudi dengan mekanisme domestik kita yang masih dalam proses," kata Nasaruddin.
Pembayaran dana awal juga pengin untuk menjaga reputasi diplomatik Indonesia dengan Saudi sebagai penyumbang jamaah haji terbesar di dunia.
"Jika tidak mampu memenuhi kewajiban tepat waktu, ini bisa menimbulkan persepsi kurang baik dari pemerintah Saudi maupun negara lain. Reputasi diplomatik kita harus pertahankan," jelas Nasaruddin.
Perhitungan dana awal itu menghitung rata-rata biaya haji tahun 2025. Rinciannya, SAR 785 per jamaah untuk kebutuhan tenda dan lokasi, dan SAR 2.300 per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi dan fasilitas pendukung.
"Dengan asumsi total kuat jemaah haji reguler Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebanyak 203.320 orang, maka estimasi kebutuhan dana mencapai 627.242.200 SAR," papar Nasaruddin.
Ia menjamin dana awal ini tidak membebani jamaah dan keuangan negara. Karena merupakan bagian dari biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dibutuhkan untuk operasional haji.
"Dana ini akan digunakan secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara," ujar Nasaruddin.
HUKUM | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu