Ungkap Alasan Pilih Inosentius sebagai Hakim MK, Komisi III: Paham Perumusan UU di DPR

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai Hakim Konstitusi pilihan DPR, Inosentius Samsul, lebih memahami proses penyusunan undang-undang (UU) daripada hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, Inosentius memiliki segudang pengalaman dalam perumusan undang-undang. Ia sudah bertugas di DPR selama 35 tahun.
"Jadi, beliau paham banget. Jadi, hakim konstitusi itu masalah di hakim konstitusi sekarang, termasuk Saudara Arsul Sani itu mereka itu sebetulnya enggak bisa paham apa persoalan teknis, apa persoalan substansi, apa persoalan politis di DPR ini, dalam penyusunan undang-undang," ujar Habiburokhman yang dikutip pada Jumat (22/8/2025).
"Nah, kalau Pak Sensi (Inosentius) yang ada di sini 35 tahun, dia tahu kalau mau dikejar ke mana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, apa Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu," jelasnya.
Sebab, sering kali hal-hal teknis dalam penyusunan undang-undang di DPR dipermasalahkan saat digugat di MK. Hal itu menjadi dasar untuk pembatalan produk undang-undang yang dihasilkan DPR.
Habiburokhman yakin kehadiran Inosentius sebagai hakim konstitusi bisa memberikan pemahaman hakim-hakim lain di MK.
"Saya pikir Pak Inosentius Samsul bisa mewarnai Mahkamah Konstitusi, ya bisa juga memberikan pemahaman ke rekan-rekan hakim konstitusi lainnya," ujarnya.
DPR memilih Inosentius sebagai hakim konstitusi perwakilan legislatif karena dinilai punya integritas dan segudang pengalaman dalam perumusan undang-undang.
"Udah deh kita cari yang jago, yang pintar, yang cerdas, yang berintegritas karena orangnya sangat berintegritas dan sangat sederhana beliau ini, orang yang sangat sederhana dan apa namanya punya kemampuan, seorang dokter hukum Pak Sensi aja," ujar Habiburokhman.
Terkait pelantikan sendiri, Habiburokhman menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Sementara, Hakim Konstitusi Arief Hidayat baru akan memasuki pensiun pada Februari 2026.
"Ya kita serahkan ke pemerintah," kata Habiburokhman.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pilihan DPR.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat mengetuk palu pengesahan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" ujar Cucun.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
HUKUM | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 4 jam yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu