DPR Sahkan Hakim Konstitusi Adies Kadir
BeritaNasional.com - Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2025-2026 mengesahkan penggantian hakim Mahkamah Konstitusi unsur DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim konstitusi unsur DPR menggantikan Inosensius Samsul yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Prof. Dr. Insinyur Haji Adies Kadir S.H M.Hum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengambil keputusan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
DPR RI juga mencabut keputusan DPR RI nomor/11/DPR/1/2025-2026 yang menetapkan Inosensius Samsul sebagai hakim konstitusi unsur DPR menggantikan Arief Hidayat.
"Sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR," jelas Saan.
Komisi III beralasan mengganti Inosensius Samsul sebagai calon hakim konstitusi unsur DPR karena dibutuhkan sosok yang dianggap mampu mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi.
Adies dianggap sosok yang tepat karena memiliki pemahaman hukum yang komprehensif dan rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum.
"Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







