Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Ini yang Bakal Dijelaskan Rocky Gerung ke Polisi
BeritaNasional.com - Akademisi, pakar filsafat dan politik Rocky Gerung bakal memberikan penjelasan terkait metode berpikir dan metode penelitian dalam menilai sebuah kecurigaan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (27/1/2026).
Penjelasan itu disampaikan Rocky saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi ahli untuk meringankan tersangka Roy Suryo cs dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan, gitu," kata Rocky sebelum pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, selama prosedur penelitian belum selesai dan masih ada data baru terkait riset yang berjalan. Seharusnya, argumentasi yang disampaikan para pihak tidak semestinya masuk wilayah pidana.
"Jadi semua orang yang meneliti masih akan bertengkar. Ya, semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir. Riset Dr. Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu. Kan semua itu dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset. Jadi, di mana pidanaannya di situ. Kan, nggak pidana apa-apa, kan," terang dia.
Padahal, lanjut Rocky, jika argumentasi berbasis riset dan penelitian seharusnya ditanggapi lewat pendekatan akademik, bukan pemidanaan. Sehingga, masalah polemik ijazah seharusnya bisa diselesaikan secara rasional.
"Saya mau membela bahwa ijazah itu asli, itu yang saya bela. Ijazahnya asli. Ya, orangnya yang palsu. Ya, semua ijazah pasti asli, dong. Nah, kesalahan kalian itu adalah minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Masalahnya di situ. Minta tunjukin ijazah palsumu. Nah, begitu dong," ucap dia.
Sementara itu, Roy Suryo selaku tersangka yang menghadirkan Rocky sebagai saksi ahli merasa jika penjelasan dari pakar filsafat soal metode berpikir dan metode penelitian itu, bisa membuka tabir kasus tersebut.
"No Rocky, no party. Udah, itu aja. Udah, cukup," tegas Roy.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar filsafat dan politik Rocky Gerung terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (27/1/2026) hari ini.
Demikian kabar pemeriksaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto terkait agenda sejumlah saksi yang diajukan kubu tersangka Roy Suryo Cs.
"Benar penyidik sudah melayangkan surat panggilan, mari kita tunggu besok ya," kata Budi saat dikonfirmasi
Budi menjelaskan keterangan Rocky nantinya akan diminta penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro selaku ahli yang diajukan.
"(Rocky diperiksa sebagai) saksi ahli yang diajukan dari tersangka RS cs," ucap dia.
Sekedar informasi, kubu tersangka Roy Suryo Cs sebelumnya juga sudah mengajukan ahli bedah saraf Zainal Muttaqin, ahli pengukuran Geodesi Tono Saksono, dan ahli komunikasi Henri Subiakto untuk memberikan keterangan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







