Inggris dan 22 Negara Mitra Kecam Rencana Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat

BeritaNasional.com - Inggris bersama 22 negara mitra,mengeluarkan pernyataan keras yang mengecam keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel. Komite tersebut menyetujui pembangunan lebih dari 3.400 unit rumah di wilayah E1 Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang disebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Menurut pernyataan yang dirilis pemerintah Inggris, keputusan Israel "tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengutuk keputusan ini dan menyerukan pembatalannya segera dengan tegas."
Pernyataan bersama ini juga menilai tindakan Israel tidak membawa manfaat bagi rakyatnya sendiri. Sebaliknya, hal itu berisiko "merusak keamanan dan memicu kekerasan serta ketidakstabilan lebih lanjut, yang semakin menjauhkan kita dari perdamaian."
Lebih lanjut, ke-23 negara tersebut mendesak Israel untuk mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 dengan menghentikan pembangunan permukiman dan mencabut pembatasan terhadap keuangan Otoritas Palestina.
Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris, serta perwakilan tinggi Uni Eropa.
Sebagai bentuk protes, Duta Besar Israel untuk Inggris juga dipanggil ke Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris pada Kamis lalu.
Keputusan pembangunan ini mencakup 3.753 unit rumah, di mana 3.401 di antaranya sudah berada di tahap persetujuan akhir. Proyek ini akan menghubungkan permukiman untuk menciptakan jalur yang memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 6 jam yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu