Keterlaluan! Noel Minta Uang Rp3 Miliar Setelah Tahu Ada Pemerasan K3 di Kemnaker
BeritaNasional.com - Setelah ditangkap dan ditersangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kelakuan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) terkuak.
Salah satunya permintaan uang senilai Rp3 miliar. Uang sejumlah tersebut diminta setelah Noel mengetahui ada praktik pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saat itu Noel menjabat sebagai wakil menteri.
"Jadi ngomongnya uang itu untuk renovasi rumah," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto, kemarin.
Rumah yang akan direnovasi itu terletak di Cimanggis Jawa Tengah. Namun berdasarkan informasi rumah tersebut belum sempat direnovasi.
“Sepertinya rumahnya belum direnovasi,” katanya.
KPK menangkap tangan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya. Mereka menjadi tersangka dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK pun menjebloskan Noel ke rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Setali tiga uang, pada tanggal yang sama pria yang dekat dengan Joko Widodo ini dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut nama 11 tersangka dugaan praktik pemerasan K3 Kemnaker.
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu