Ekspor Santan Beku, BKHIT Sumsel Lakukan Karantina

BeritaNasional.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi ekspor 50 ton santan beku produksi industri rumah tangga ke China.
"Sebelumnya sepanjang Januari hingga Juli 2025, kami memfasilitasi ekspor 212 ton santan beku dengan nilai ekonomi sekitar Rp5,87 miliar, tujuan China dan Hongkong," kata Kepala BKHIT Sumsel Sri Endah Ekandari, di Palembang Sumsel.
Melansir Antara, Minggu (24/8/2025) untuk memfasilitasi ekspor tersebut petugas BKHIT Sumsel melakukan karantina terhadap komoditas santan beku, seperti memeriksa kondisi fisik kemasan, memastikan produk telah melalui proses pengolahan yang higienis dan aman konsumsi, serta melakukan verifikasi dokumen.
Pemeriksaan dilakukan di gudang penyimpanan di Palembang sebelum komoditas diberangkatkan menuju pelabuhan untuk memastikan santan beku memenuhi persyaratan sesuai ketentuan negara tujuan.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk menjamin santan beku tidak tercemar dan sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan karantina, santan beku tersebut dinyatakan sehat dan aman untuk dilalulintaskan menuju China.
"Komoditas tersebut termasuk media pembawa, sesuai dengan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, santan beku wajib menjalani serangkaian pemeriksaan karantina yang ketat," terangnya.
Menurut dia, sertifikasi karantina menjadi jaminan mutu bagi komoditas ekspor asal provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
“Kami memastikan setiap komoditas ekspor dari Sumsel, termasuk santan beku, dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi. Hal ini penting agar produk daerah ini dapat terus diterima dan bersaing di pasar global,” tukasnya. (Antara)
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu