KPK Tahan Rudy Ong terkait Suap IUP Kaltim

Oleh: Panji Septo R
Senin, 25 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Pengusaha tambang Rudy Ong (Beritanasional/Panji)
Pengusaha tambang Rudy Ong (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kalimantan Timur.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Gubernur Kalimantan Timur 2008-2018 Awang Faroek Ishak (AFI) dan putrinya yang merupakan Ketua Kadin, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).

"KPK sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka yaitu AFI, DDW, ROC (Rudy Ong),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Senin (25/8/2025).

Asep mengatakan sebelumnya Rudy Ong pernah mengajukan praperadilan pada Oktober 2024 di PN Jakarta Selatan, namun tidak diterima hakim.

Dengan demikian, KPK secara sah menetapkan Rudy Ong sebagai tersangka kasus suap izin IUP Kaltim.

“Proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sdr. ROC sah,” tuturnya.

Asep mengatakan pihaknya menahan Rudy untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Kamis, 21 Agustus hingga 9 September 2025.

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep. 

Atas perbuatannya, Rudy Ong Chandra disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, KPK menjemput paksa Rudy lantaran tidak kooperatif. Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, Rudy tiba pada Kamis (21/8/2025) pukul 21.38 WIB.

Dirinya mengenakan kemeja lengan panjang warna garis putih dan merah muda serta celana hitam. Setibanya di Gedung Merah Putih, Rudy bersembunyi di balik penasihat hukum.

Dirinya juga menerobos masuk ke pintu lobi yang seharusnya tidak bisa dipakai tersangka untuk menghidar dari lensa kamera pewarta di KPK.

Sepanjang lobi dan tangga menuju ruang pemeriksaan, Rudy juga bersembunyi di balik badan penyidik agar wajahnya tak tertangkap kamera.

Setelah menaiki tangga, dia juga rela tiarap agar wajahnya tidak terlihat dan terlindungi dengan tembok hingga akhirnya berdiri lagi setelah sampai di lantai dua.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: