DPR Targetkan RUU Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Komisi XIII DPR RI akan menggarap perubahan Undang-Undang Hak Cipta. Dalam rapat siang ini, disepakati bahwa akan dibentuk undang-undang yang baru.

DPR kembali menggelar rapat bersama pemerintah serta perwakilan musisi, komposer lagu, dan LMKN. Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan tim perumus undang-undang baru terkait hak cipta.

"Kemudian kesepakatan pembentukan tim perumus untuk melanjutkan materi UU Hak Cipta. Ini tadinya revisi, jadinya undang-undang baru," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Andreas menjelaskan, dibutuhkan undang-undang baru karena bukan hanya masalah royalti yang harus dibahas. Komisi XIII juga menerima banyak masukan terkait hak cipta saat rapat dengan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.

"Karena tadinya revisi, bukan hanya soal royalti aja, tapi banyak hal yang menyangkut hak cipta. Tadi pagi, di Komisi XIII dengan Dirjen HAKI, banyak masukan-masukan tentang hak cipta, jadi sekalian," ujarnya.

Dalam rapat itu juga disepakati bahwa Komisi XIII yang akan menggarap RUU Hak Cipta ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyebut RUU Hak Cipta ini ditargetkan rampung pada 2025.

"Intinya akan diselesaikan tahun ini, ya, tahun ini harus selesai. Mekanismenya seperti apa, nanti kita buat secepat-cepatnya," ujar Martin.

Tim perumus RUU Hak Cipta akan mulai bekerja pada pekan depan. Tim ini juga melibatkan perwakilan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

"Minggu depan, tim perumus dari AKSI dan VISI akan bekerja dengan Badan Keahlian DPR. Setelah itu, akan diserahkan ke pemerintah," kata Martin.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: