Menag Nasaruddin: Dana Umat Bisa Tembus Rp500 Triliun jika Dikelola Kolektif

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (BeritaNasional/Elvis).
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pengelolaan dana umat memiliki potensi luar biasa jika dioptimalkan secara kolektif. Menurutnya, apabila lembaga-lembaga keuangan umat Islam dapat bersinergi, maka akan terkumpul dana sekitar Rp500 triliun. 

Angka ini jika dibandingkan dengan total transaksi ekonomi digital yang mencapai Rp2.200 triliun pada 2020, dapat menjadi kekuatan besar dalam mendorong strategi pembebasan bangsa Indonesia dari jerat kemiskinan. Hal itu dikatakan Nasaruddin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2025 di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Lembaga penghimpun zakat umat Islam ini kalau dikumpulkan bisa mencapai Rp500 triliun. Jika ditambahkan dengan pajak, totalnya bisa menjadi Rp2.500 triliun. Apalagi kalau bersinergi dengan kelompok agama lain, maka bantuan sosial kita akan lebih tepat sasaran tanpa tumpang tindih,” ujar Nasaruddin dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (28/8/2025).

Ia menyoroti pentingnya pendataan umat Islam yang memiliki tabungan di lembaga keuangan. Menurut perhitungannya, jika semua umat Islam menyalurkan zakat secara optimal melalui lembaga resmi, maka bisa terkumpul Rp230 triliun.

“Hingga 2025 kita (Baznas) baru bisa mengumpulkan sekitar Rp41 triliun dana umat. Padahal, potensinya jauh lebih besar. Oleh karena itu, kita merencanakan membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat agar dana zakat, infak, dan sedekah bisa lebih terkelola secara profesional dan berdampak luas,” tambahnya.

Nasaruddin menilai keberadaan Baznas selama ini sudah berkontribusi nyata dalam berbagai bidang, mulai dari bantuan kesehatan, pendidikan, dakwah, hingga ekonomi umat. Namun, dengan potensi dana umat yang begitu besar, menurutnya, penguatan kelembagaan dan digitalisasi harus terus dilakukan agar target pengumpulan zakat sesuai RPJMN 2025-2029 bisa tercapai.

Ketua Baznas dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Rakornas tahun ini bertujuan memperkuat kelembagaan Baznas di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. 

Ia menegaskan, penguatan pengumpulan dan pendistribusian zakat akan diarahkan untuk mendukung program pembangunan nasional, termasuk keberpihakan Indonesia terhadap Palestina melalui bantuan kemanusiaan.

Rakornas 2025 Baznas juga menjadi ajang peluncuran tiga program pendidikan Baznas yaitu beasiswa untuk 10 ribu santri, program 1 ribu madrasah layak belajar, serta 1.580 Beasiswa Cendekia Negeri untuk mahasiswa S1 dari 183 kampus di Indonesia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: