Kepada BPKH Sebut Didalami Ulang Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 02 September 2025 | 17:05 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ditemui di KPK. (BeritaNasional/Panji)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ditemui di KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Ia mengaku didalami ulang terkait kasus tersebut sebagai tindak lanjut proses penyelidikan menjadi penyidikan perkara ini.

“Pada prinsipnya, apa yang dilakukan hari ini kepada BPKH adalah pendalaman dari apa yang sudah dilakukan pada saat penyelidikan,” ujar Fadlul di Gedung Merah Putih, Selasa (2/9/2025).

Ia juga mengatakan telah memberikan informasi dan keterangan yang dia ketahui sebagai saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan.

“Karena kan sudah masuk ke dalam penyidikan, apa yang kami memberikan keterangan sebagai saksi merupakan pendalaman dari apa yang sudah dilakukan di dalam penyelidikan,” tuturnya.

Saat ditanya dugaan para pemimpin BPKH naik haji pada 2024 dan menggunakan visa pengawas atau dengan haji khusus, Fadlul tak menjawab.

“Kami, ya nanti itu jadi, nanti dijelaskan berikutnya saja lagi. Makasih ya,” kata dia.

Ia meminta pertanyaan soal aliran uang dijawab penyidik KPK saja dan sudah  memberi tahu semua yang diketahuinya. 

“Itu silahkan ditanyakan ke penyidik saja. Yang penting kita sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Mudah-mudahan bermanfaat bagi penegakan hukum,” ucapnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: