RUU Perampasan Aset Dinilai Tumpang Tindih, Baleg Minta Pemerintah Perbaiki Draf

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 04 September 2025 | 13:51 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan mengungkap, draf RUU Perampasan Aset yang menjadi inisiatif pemerintah masih bermasalah. Karena isinya masih tumpang tindih dengan sejumlah aturan hukum yang ada.

"Selama itu usulan pemerintah, kemarin yang lalu itu drafnya konon kabarnya belum pas, bertabrakan, jadi kalau kita diskusikan nanti panjang ceritanya. Konsep yang menurut sementara orang itu belum pas, karena beririsan dengan yang lain," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2025).

Sturman mencontohkan, salah satu beleid yang bermasalah adalah seseorang bisa dirampas hartanya meski belum menjadi tersangka.

"Misalnya belum tersangka, baru dimintai keterangan, disangkakan, langsung asetnya dirampas," ujarnya.

Saat ini RUU Perampasan Aset masih menjadi inisiatif pemerintah. Tetapi masih terbuka peluang DPR mengambil alih.

Baleg menyerahkan kepada pemerintah apakah bakal membahas draf yang lama atau yang baru.

"Itu kewenangan pemerintah, selama itu usulan pemerintah, pemerintah punya kewenangan, kalau usulan Baleg saya akan cerita," kata Sturman.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menjamin RUU Perampasan Aset akan menjadi agenda yang akan dibahas. Setelah DPR merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi oleh mahasiswa dan sejumlah kalangan beberapa hari terakhir. Aspirasi itu kembali disampaikan perwakilan mahasiswa saat berdialog dengan pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, DPR perlu menyelesaikan KUHAP lebih dahulu agar tidak terjadi tumpang tindih secara hukum.

"Tadi sudah disampaikan ke adek-adek mahasiswa bahwa RUU Perampasan Aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas RUU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ungkap Dasco usai dialog dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: