Nadiem Ditetapkan Tersangka, KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek Tetap Berjalan

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 04 September 2025 | 17:35 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK. (Beritanasional/Oke Atmaja)
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK. (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih terus berjalan. 

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam menyikapi penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (4/9/2025).

"Sampai saat ini masih berproses," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Kamis.

Budi menjelaskan bahwa penanganan kasus di KPK berbeda dengan kasus yang ditangani oleh Kejagung. 

KPK berfokus pada dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud, sedangkan Kejagung menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019-2022.

"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses karena dua hal yang berbeda. Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," jelas Budi.

Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi di Kemendikbudristek tidak terhenti dan akan terus dikembangkan oleh kedua lembaga penegak hukum tersebut sesuai dengan ruang lingkup perkara masing-masing.

Sebelumnya, eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK, Jakarta,Kamis (7/8/2025). Dia  dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan kasus Google Cloud.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: