Dibeli Ridwan Kamil, KPK Kaji Mekanisme Penyitaan Mobil Presiden Habibie

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 06 September 2025 | 08:00 WIB
Penampakan mobil Mercy classic milik eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang disita KPK. (Foto/Sinpo.id/istimewa)
Penampakan mobil Mercy classic milik eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang disita KPK. (Foto/Sinpo.id/istimewa)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah opsi penyitaan mobil koleksi Presiden ke-3 RI BJ Habibie, yang diduga dibeli Ridwan Kamil menggunakan dana hasil korupsi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya masih mendalami langkah hukum terkait status kendaraan mewah tersebut dalam perkara korupsi markup iklan BJB.

“Pilihan-pilihan itu masih dipelajari dan dipertimbangkan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (6/9/2025).

Ia mengatakan pembayaran mobil klasik itu baru dilakukan sebagian, sehingga kepemilikan secara penuh belum beralih kepada Ridwan Kamil.

“Kalau merujuk keterangan saksi, kepemilikan aset itu belum sepenuhnya dimiliki Saudara RK karena pembayarannya baru 50%,” tuturnya.

Menurutnya, fakta tersebut menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam proses pembuktian perkara sekaligus keterlibatan Ridwan Kamil dalam perkara.

“Itu nanti akan kami jadwalkan pemeriksaannya untuk diklarifikasi, dimintai keterangan terkait aset-aset baik yang sudah disita KPK, ataupun pengetahuan lainnya,” kata dia.

Ia menyebut pemanggilan Ridwan Kamil akan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan guna mengungkap aliran dana korupsi.

“Pendalaman itu nanti juga kepada Saudara RK yang tentunya akan dipanggil dimintai keterangan,” ucapnya.

Saat ditanya kemungkinan mantan Gubernur Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka, Budi mengatakan status hukum masih menunggu hasil penyidikan.

“Sejauh ini masih akan kami panggil nanti dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan,” tukasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: