Ribuan Buruh Gudang Garam Terancam PHK, KSPI Desak Pemerintah Bertindak

BeritaNasional.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam.
Ia menyebut bahwa kasus ini harus segera direspons oleh pemerintah karena berpotensi meluas ke sektor-sektor terkait.
“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis. THR saja tidak dibayar,” kata Said dalam keterangan resminya, Sabtu (6/9/2025).
Said menjelaskan, jika benar terjadi PHK, hal itu mencerminkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak langsung pada penurunan produksi industri rokok.
“Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun,” ujar Said Iqbal.
“Juga disebabkan pasokan tembakau yang terbatas, dan PT Gudang Garam dalam produk rokoknya kurang mengikuti tren perubahan zaman serta tidak inovatif, sehingga rokoknya kurang dapat bersaing di pasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Said menilai bahwa beban pajak dan cukai rokok yang semakin tinggi juga memperburuk kondisi perusahaan.
“Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK. Tapi kampanye kesehatan tetap harus dijaga,” tegasnya.
Menurut KSPI, ribuan buruh PT Gudang Garam sudah terdampak, sementara puluhan ribu pekerja di sektor turunan juga berisiko kehilangan pekerjaan mulai dari buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.
“Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu