Audiensi dengan Serikat Pekerja Ojol, DPR Janji Buat Undang-undang seperti Malaysia dan Singapura

BeritaNasional.com - Pimpinan DPR RI berjanji akan merumuskan undang-undang sebagai payung hukum untuk pekerja atau pengemudi ojek online (ojol). Misalnya, yang telah diterapkan oleh Malaysia dengan UU Pekerja Gig dan Singapura dengan UU Pekerja Platform.
Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa ketika audiensi dengan Serikat Pekerja Ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"DPR sekali lagi berkomitmen terkait dengan kekosongan, Perpres ataupun nanti undang-undang karena undang-undang kan, kalau tadi saya baca juga memang Malaysia ada undang-undang pekerja lepas kan, di Singapura," ujar Saan.
Saat ini DPR RI tengah merumuskan perubahan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tetapi tidak tertutup kemungkinan bisa dibuat payung hukum khusus pekerja ojol.
"Nah di kita kan sekarang di Komisi V kan sudah juga dibahas undang-undang soal lalu lintas dan apa, jalan ya bisa jadi di situ atau undang-undang tersendiri," ujar Saan.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menjamin DPR mendengarkan aspirasi dari pekerja ojol dan akan memberikan payung hukum agar memberikan kepastian dan jaminan kepada para pengemudi ojol.
"InsyaAllah akan diperjuangkan secara bersama-sama sehingga Bapak Ibu Serikat Pekerja Pengemudi ini benar-benar mendapatkan payung hukum yang memadai untuk memberikan jaminan dan kepastian bahwa Ibu Bapak bekerja dengan tenang, nyaman dan aman," ujar Saan.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu