Viral Tanggul Beton di Cilincing, KKP Tegaskan Proyek Berizin Resmi

BeritaNasional.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tanggul beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utara, memiliki izin lengkap.
Sebelumnya, keberadaan tanggul tersebut menjadi sorotan usai viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun Instagram @arie_ngetren. Tanggul itu disebut membentang sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, menjelaskan bahwa tanggul beton tersebut merupakan bagian dari proyek reklamasi PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
“Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT KCN," kata Fajar kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan, pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” lanjutnya.
Meski proyek telah mengantongi izin, KKP tetap akan melakukan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
"Kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” tegas Fajar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menegaskan bahwa tanggul beton tersebut bukan milik Dinas SDA maupun Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU,” ujar Ika kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Senada dengan itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul tersebut.
“Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut,” jelas Alfan.
“Mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu, mungkin bisa dicek langsung ke lapangan,” tambahnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu