Erick Thohir Rangkap Jabatan, DPR: Tidak Ada Masalah Selama FIFA Mengizinkan
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani tidak masalah Erick Thohir merangkap jabatan sebagai Menpora dan Ketua Umum PSSI. Selama tidak menyalahi aturan FIFA.
"Saat ini tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan harus mundur," ujar Lalu kepada wartawan, dikutip Minggu (21/9/2025).
"Tidak ada masalah, jalan terus selama statuta memperbolehkan," sambungnya.
Menurut Lalu, Erick Thohir tidak perlu mundur sebagai Ketum PSSI. Ia mendorong Erick bekerja sebagai Menpora untuk mencapai target Timnas bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tetapi sekaligus tidak mengabaikan cabang olahraga lain.
"Jadi saya sepakat tidak mundur dan justru kita berikan kesempatan kepada menpora Erick untuk menuntaskan misinya membawa timnas senior masuk piala dunia 2026 dengan catatan tidak mengabaikan cabor cabor olahraga prestasi lainnya," ujarnya.
Lalu berharap dengan kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menpora mampu meningkatkan prestasi seluruh cabang olahraga Indonesia. Agar bisa mencapai target menjadi juara umum di SEA Games 2025.
"Menpora Erick harus membawa lagi cabor cabor prestasi lainnya lebih mendunia. Kami menargetkan SEA Games 2025 kita bisa juara umum," katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir buka suara soal posisinya sebagai Ketua Umum PSSI usai dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Rabu (17/9/2025). Dengan begitu, Erick kini rangkap jabatan sebagai Menpora sekaligus Menpora.
Erick mengatakan, hal tersebut akan diatur lebih lanjut oleh FIFA selaku badan sepak bola tertinggi di dunia.
"Nanti kan itu ada prosesnya di FIFA. Ya FIFA sebagai badan olahraga tertinggi di dunia nanti mereka yang akan (tentukan)," kata Erick usai pelantikan.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada FIFA. Mengingat, seluruh aturan diatur oleh FIFA.
"Ya itu FIFA yang ngatur nanti. Saya nggak tahu. Nanti biar FIFA yang bersurat," ujar ET.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu