Menag Nasaruddin Sebut Dana Zakat dan Wakaf Bisa Atasi Kemiskinan

BeritaNasional.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan potensi besar dari dana zakat, wakaf, infak, dan sedekah untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Menurut dia, jika dikelola secara optimal, dana ini mampu membebaskan lebih dari 2 juta penduduk miskin mutlak.
Hal itu disampaikan Menag dalam acara ZaWa (Zakat Wakaf) Funwalk yang digelar di Jakarta pada Minggu (21/9/2025).
Ia menegaskan, dengan tradisi berbagi yang kuat, umat Islam memiliki kekuatan untuk mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah.
"Untuk membebaskan sekitar 2 juta lebih penduduk miskin mutlak yang 90 persen di antaranya umat Islam, hanya dibutuhkan Rp 20 triliun jika pengelolaan zakat dan wakaf berjalan optimal," ujarnya yang dikutip dari Antaranews pada Minggu.
Potensi Zakat Rp 327 Triliun, Realisasi Baru Rp 41 Triliun
Nasaruddin menyoroti perbedaan signifikan antara potensi dan realisasi zakat. Pada 2025, dana zakat yang terkumpul mencapai sekitar Rp 41 triliun, padahal potensinya mencapai Rp 327 triliun. Angka ini menunjukkan masih banyak peluang untuk meningkatkan pengumpulan dana zakat.
Ia juga mencontohkan praktik pengelolaan wakaf di negara lain, seperti Kuwait. Sebanyak 5 persen dari pembayaran zakat disisihkan untuk wakaf. Menag mengusulkan skema serupa dapat diterapkan di Indonesia.
"Kalau praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat," tuturnya.
Misalnya, dengan menyisipkan sebagian kecil wakaf tunai pada pembayaran tagihan rutin seperti tol, listrik, atau air.
Nasaruddin menambahkan, penguatan instrumen keuangan keagamaan ini akan melahirkan umat yang lebih berdaya.
Hal ini secara tidak langsung juga akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap negara maupun pengusaha.
"Melalui kegiatan ZaWa Funwalk ini, kita berupaya mengurangi sedikit ketergantungan umat kepada pemerintah, termasuk kepada pengusaha," tandasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu